|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Setelah berbulan-bulan penyelidikan, seorang jaksa perempuan berinisial SH yang diduga menerima suap senilai miliaran rupiah terkait penanganan perkara narkotika akhirnya resmi dinonaktifkan dari tugasnya.
Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, mengumumkan dalam pernyataannya pada hari Rabu bahwa SH telah dibebastugaskan dari tugasnya dan diserahkan kepada Bidang Pidsus Kejati Riau untuk menjalani proses hukum yang lebih lanjut.
"Hasil inspeksi kasus dari Bidang Pengawasan Kejati Riau mengindikasikan adanya dugaan suap yang melibatkan SH. Bidang Pengawasan Kejati Riau telah meneruskan hasil pemeriksaan kasus tersebut ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau untuk diproses secara hukum," jelas Bambang kepada media.
Enam Bulan Memimpin Siak, Afni Rekrut Jaksa Jadi Kabag Hukum dan Rombak Eselon III dan IV
Operasi Senyap KPK di Banten, Oknum Jaksa Diamankan dan Rp 900 Juta Disita
Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa Bidang Pidsus Kejati Riau akan mendalami hasil inspeksi kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap SH dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
"Ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk menentukan apakah dugaan indikasi suap terhadap SH benar atau tidak," tambahnya.