JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai sekitar Rp 900 juta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa uang tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam operasi senyap yang berlangsung sejak sore hingga malam hari.
“Tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai kurang lebih Rp 900 juta,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12).
Kapolres Pelalawan Cek Kendaraan Dinas dan HT, Pastikan Kesiapan Operasional
Bupati Zukri Buka Operasi Pasar, Bantu Warga P3KE Dapatkan Sembako Murah
Selain uang tunai, KPK juga mengamankan sembilan orang dari sejumlah lokasi di Banten dan Jakarta. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk aparat penegak hukum.
“Sejak sore hingga malam, tim mengamankan sembilan orang. Di antaranya satu orang aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta,” ujar Budi.