POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Hukum

Jaksa Bengkalis Penerima Uang Suap Kasus Narkoba Akhirnya Dinonaktifkan

Rabu, 13 September 2023 | 15:09:31 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Annisa Firdausi
Jaksa Bengkalis Penerima Uang Suap Kasus Narkoba Akhirnya Dinonaktifkan - Pekanbaruexpress
Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto

PEKANBARU  - Setelah berbulan-bulan penyelidikan, seorang jaksa perempuan berinisial SH yang diduga menerima suap senilai miliaran rupiah terkait penanganan perkara narkotika akhirnya resmi dinonaktifkan dari tugasnya.

Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, mengumumkan dalam pernyataannya pada hari Rabu bahwa SH telah dibebastugaskan dari tugasnya dan diserahkan kepada Bidang Pidsus Kejati Riau untuk menjalani proses hukum yang lebih lanjut.

"Hasil inspeksi kasus dari Bidang Pengawasan Kejati Riau mengindikasikan adanya dugaan suap yang melibatkan SH. Bidang Pengawasan Kejati Riau telah meneruskan hasil pemeriksaan kasus tersebut ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau untuk diproses secara hukum," jelas Bambang kepada media.

Baca :

Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa Bidang Pidsus Kejati Riau akan mendalami hasil inspeksi kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap SH dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

"Ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk menentukan apakah dugaan indikasi suap terhadap SH benar atau tidak," tambahnya.

Sebelum SH dinonaktifkan, Kajati Riau telah memindahkan jaksa tersebut ke bidang pembinaan Kejati Riau, namun kemudian membebaskannya dari pekerjaan kantor untuk memperlancar proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Baca :

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya praktik yang meragukan terkait perkara yang ditangani oleh Kejaksaan. Setelah melalui proses penelaahan yang cermat, ternyata perkara tersebut ditangani oleh jaksa berinisial SH dari Kejari Bengkalis.

SH kemudian diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada tanggal 4 Mei.

Selanjutnya, Tim PAM SDO menyerahkan SH ke Bagian Pengawasan Kejati Riau, di mana proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan yang muncul terkait kasus ini.

Baca :

Kasus ini mencerminkan upaya penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan korupsi atau suap yang melibatkan seorang jaksa dalam penanganan kasus narkotika. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan menjatuhkan hukuman yang layak jika ditemukan bukti yang cukup. *
 

Sumber: Antara


Pilihan Editor
Berita Lainnya
LOS ANGELES
Studi Ungkap Kendaraan Listrik Turunkan Polusi Udara dan Risiko Penyakit
Senin, 26 Januari 2026 | 11:56:27 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
Artikel Popular
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB