|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Setelah berbulan-bulan penyelidikan, seorang jaksa perempuan berinisial SH yang diduga menerima suap senilai miliaran rupiah terkait penanganan perkara narkotika akhirnya resmi dinonaktifkan dari tugasnya.
Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, mengumumkan dalam pernyataannya pada hari Rabu bahwa SH telah dibebastugaskan dari tugasnya dan diserahkan kepada Bidang Pidsus Kejati Riau untuk menjalani proses hukum yang lebih lanjut.
"Hasil inspeksi kasus dari Bidang Pengawasan Kejati Riau mengindikasikan adanya dugaan suap yang melibatkan SH. Bidang Pengawasan Kejati Riau telah meneruskan hasil pemeriksaan kasus tersebut ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau untuk diproses secara hukum," jelas Bambang kepada media.
Enam Bulan Memimpin Siak, Afni Rekrut Jaksa Jadi Kabag Hukum dan Rombak Eselon III dan IV
Operasi Senyap KPK di Banten, Oknum Jaksa Diamankan dan Rp 900 Juta Disita
Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa Bidang Pidsus Kejati Riau akan mendalami hasil inspeksi kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap SH dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
"Ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk menentukan apakah dugaan indikasi suap terhadap SH benar atau tidak," tambahnya.
Sebelum SH dinonaktifkan, Kajati Riau telah memindahkan jaksa tersebut ke bidang pembinaan Kejati Riau, namun kemudian membebaskannya dari pekerjaan kantor untuk memperlancar proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Gubri Apresiasi Ajang Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau; Ini Motivasi dan Refleksi bagi Penerima
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Antikorupsi Saat Lantik 17 Kepala Kejati Baru
Perkara ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya praktik yang meragukan terkait perkara yang ditangani oleh Kejaksaan. Setelah melalui proses penelaahan yang cermat, ternyata perkara tersebut ditangani oleh jaksa berinisial SH dari Kejari Bengkalis.
SH kemudian diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada tanggal 4 Mei.
Selanjutnya, Tim PAM SDO menyerahkan SH ke Bagian Pengawasan Kejati Riau, di mana proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan yang muncul terkait kasus ini.
Sutikno Resmi Pimpin Kejaksaan Tinggi Riau, Gantikan Akmal Abbas yang Purna Tugas
Pelabuhan RoRo Bengkalis Lumpuh Total, Akibat Protes Belasan Supir Truk
Kasus ini mencerminkan upaya penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan korupsi atau suap yang melibatkan seorang jaksa dalam penanganan kasus narkotika. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan menjatuhkan hukuman yang layak jika ditemukan bukti yang cukup. *
Sumber: Antara