|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Untuk itu, Matrahadi meminta semua pihak yang ingin memasang jaringan kabel di wilayah perumahan tersebut agar meminta izin terlebih dahulu. Selain itu, dia juga meminta pihak PLN menegur provider yang telah menggunakan tiang listrik di kawasan perumahan.
"Selama ini memang mereka tidak pernah mau menemui kita untuk meminta izin. Padahal, salah satu kewajiban yang harus dipenuhi provider ini adalah mengantongi izin dari warga setempat. Jika tidak ada izin, maka warga berhak menolaknya," katanya. *