|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Dalam kasus ini, KPK menyebut, terdapat tiga klaster korupsi yang ditangani tim penyidik. Antara lain, yakni pemerasan dalam jabatan, dugaan penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sumber: Antaranews