POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Hukum

Direktur PT ZES Ditahan dalam Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT BSP

Selasa, 10 Oktober 2023 | 18:03:45 WIB
Editor : Adlis Pitrajaya | Penulis : Annisa Firdausi
Direktur PT ZES Ditahan dalam Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT BSP - Pekanbaruexpress
Direktur PT. Zapin Energi Sejahtera (ZES) berinisial YA yang ditahan Kejari Pekanbaru terkait dugaan korupsi penyertaan modal. [Foto: Antara]

Untuk mempercepat proses penyidikan, YA ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

"YA dapat dihukum dengan pidana penjara selama lima tahun atau lebih. Kekhawatiran akan pelarian tersangka, penghancuran atau penghilangan barang bukti, atau pengulangan tindak pidana adalah alasan mengapa penahanan ini diterapkan," pungkas Rionov.

Sebelumnya, Kejari Pekanbaru juga telah menetapkan seorang tersangka berinisial F, yang merupakan Mantan Direktur PT BSP Zapin, terkait kasus yang serupa pada Senin (2/10) lalu. *
 

Baca :

Sumber: Antaranews


Pilihan Editor
Berita Lainnya
LOS ANGELES
Studi Ungkap Kendaraan Listrik Turunkan Polusi Udara dan Risiko Penyakit
Senin, 26 Januari 2026 | 11:56:27 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
Artikel Popular
2
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB