PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu menerima keluhan adanya guru-guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPKK) tahun 2022, namun tidak sesuai lokasi penempatannya. Di mana, guru tersebut ditempatkan tidak di lokasi awal mengajarnya sebelumnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Pasalnya, kata dia, dari informasi yang pihaknya terima, masih ada peluang untuk kembali menempatkan guru di sekolah tempat mengajarnya dulu.
"Masih ada peluang untuk kembali mengajar di sekolah tempat awalnya dulu. Sekarang masih kami proses, untuk di Jawa Tengah sudah ada guru yang dikembalikan ke tempat mengajar awalnya dulu," ujar Ikhwan, Jumat (20/10/2023).
Karena itu, Ikhwan mengimbau para guru yang mendapat penempatan tidak sesuai sekolah awalnya dulu untuk dapat bersabar terlebih dahulu. Pasalnya, pihaknya sedang berusaha untuk mengurus pemindahan tersebut.