|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (14/2), mengatakan, subsidi transportasi merupakan program jangka pendek dalam upaya mengendalikan inflasi akibat harga kebutuhan pokok yang tinggi. Anggaran subsidi transportasi diambil dari anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp19 miliar.
"Saya belum bisa memastikan besaran subsidi yang bakal diberikan. Saat ini, kami masih menyiapkan data calon penerima bantuan subsidi transportasi angkutan barang," ujarnya.
Pihak yang mendapatkan subsidi transportasi adalah pengusaha atau pemilik angkutan yang mengangkut kebutuhan pokok dari daerah penghasil ke Kota Pekanbaru. Subsidi ini diberikan kepada pengusaha angkutan guna menekan biaya angkut dalam upaya pengendalian inflasi daerah akibat tingginya sejumlah harga kebutuhan pokok.
Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru
Puluhan Ribu UMK di Sumbar Disiapkan Masuk Pasar Global Ekonomi Halal
"Kami sedang mengumpulkan data. Kami menyiapkan data orang-orangnya (penerima subsidi)," sebut Indra Pomi.
Pemko masih menyiapkan skema penyaluran subsidi. Pemko juga menyiapkan skema agar subsidi bantuan transportasi tepat sasaran.