|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : isa/mik
Retno juga mengatakan resolusi OKI memberikan mandat kepada Sekretariat organisasi ini dan Liga Arab untuk membuat joint media monitoring unit yang akan mendokumentasikan semua kejahatan yang dilakukan oleh Israel.
Kepala negara anggota OKI, lanjut dia, juga memberikan mandat kepada Menteri Luar Negeri Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia dan Nigeria untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab. Langkah ini bertujuan menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk mencapai perdamaian.
"Ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia dalam terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama terakhir-terakhir ini adalah situasi di Gaza," ungkap dia.
Polemik Bandara IMIP: Ketika Pernyataan Pejabat Negara Tak Lagi Sejalan
Latihan Besar TNI di Bandara IMIP Sorot Pengawasan Negara dan Status Bandara Swasta
Selain itu, resolusi OKI juga mengecam standar ganda dalam menerapkan hukum internasional, dan pengusiran 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza. Berdasarkan Konvensi Jenewa ke-4 tindakan tersebut merupakan kejahatan perang.
Resolusi, ujar Retno, juga mendorong dimulainya proses perdamaian yang sungguh-sungguh untuk mencapai perdamaian berdasarkan solusi dua negara.