|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : isa/mik
JAKARTA-- Organisasi negara Arab dan Muslim atau mayoritas Muslim, (Organisasi Kerja Sama Islam/OKI) menuntut Israel menghentikan agresi mereka di Gaza, Palestina.
Tuntutan itu muncul usai OKI menggelar konferensi tingkat tinggi (KTT) luar biasa untuk membahas situasi Palestina di Riyadh, Arab Saudi, Sabtu (11/11).
"Arab Saudi dan negara-negara Muslim lain menyerukan penghentian segera operasi militer di Gaza, menolak pembenaran Israel atas tindakan mereka terhadap warga Palestina sebagai pembelaan diri," demikian laporan Reuters.
KTT itu juga menuntut segera diakhiri pengepungan Gaza, perluasan akses terhadap bantuan kemanusiaan, dan penghentian penjualan senjata ke Israel.
Polemik Bandara IMIP: Ketika Pernyataan Pejabat Negara Tak Lagi Sejalan
Latihan Besar TNI di Bandara IMIP Sorot Pengawasan Negara dan Status Bandara Swasta
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan KTT OKI telah menghasilkan resolusi dengan 31 keputusan.
Resolusi itu, lanjut dia, menunjukkan kesatuan posisi OKI terhadap situasi Gaza yang sangat memprihatinkan.
"Pesan-pesan yang ada di dalam resolusi ini, menurut hampir semua dari kita, merupakan pesan yang paling keras yang pernah dilakukan oleh OKI sejauh ini," ungkap Retno saat konferensi pers virtual.
Indonesia vs Arab Saudi Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
Arab Saudi Tebar Psywar Jelang Duel Kontra Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Retno lantas menjelaskan beberapa poin dalam resolusi sebagai hasil pertemuan OKI kali ini.
"Mengecam agresi Israel di Gaza. Mendesak DK PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional," ujar dia.
Lebih lanjut, Retno membeberkan resolusi itu mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengeluarkan resolusi dan mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel.
Sah! DPR Setujui RUU BUMN, Kementerian Resmi Berubah Jadi BP BUMN
Kejati Kepri Geledah Kantor Jasa Kapal Batam, Ungkap Dugaan Korupsi Rp4,4 Miliar
Beberapa forum juga akan digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel melalui Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Mahkamah Internasional (ICJ), dan Dewan HAM.
Retno juga mengatakan resolusi OKI memberikan mandat kepada Sekretariat organisasi ini dan Liga Arab untuk membuat joint media monitoring unit yang akan mendokumentasikan semua kejahatan yang dilakukan oleh Israel.
Kepala negara anggota OKI, lanjut dia, juga memberikan mandat kepada Menteri Luar Negeri Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia dan Nigeria untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab. Langkah ini bertujuan menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk mencapai perdamaian.
Kasus SPPD Fiktif Rp195,9 Miliar: Muflihun Kembali Diperiksa, Tersangka Masih Misterius!
Dari Lembah Minang ke Istana Negara: Kisah Perjalanan Dony Oskaria
"Ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia dalam terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama terakhir-terakhir ini adalah situasi di Gaza," ungkap dia.
Selain itu, resolusi OKI juga mengecam standar ganda dalam menerapkan hukum internasional, dan pengusiran 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza. Berdasarkan Konvensi Jenewa ke-4 tindakan tersebut merupakan kejahatan perang.
Resolusi, ujar Retno, juga mendorong dimulainya proses perdamaian yang sungguh-sungguh untuk mencapai perdamaian berdasarkan solusi dua negara.
Dewan Pers Akan Tindak Media yang Menyalahgunakan Nama Lembaga Negara
"Riza Chalid: Raja Minyak yang Kini Jadi Buronan Negara"
Israel melancarkan agresi ke Gaza pada 7 Oktober. Mereka juga menyerang warga dan objek sipil seperti rumah sakit, sekolah, hingga tempat ibadah.
Imbas gempuran pasukan Zionis ini, lebih dari 11.000 orang meninggal. Dari jumlah ini, sekitar 4.000 di antaranya merupakan anak-anak.
Organisasi dan komunitas internasional berulang kali menyerukan gencatan senjata, tetapi desakan itu hingga kini belum terwujud.
Pangeran Arab Saudi 'Yang Tertidur' Meninggal Dunia Setelah 20 Tahun Koma
Skandal Perjalanan Dinas DPRD Riau: Potensi Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar Rupiah
Sumber :CNNindonesia