|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Pendaftaran calon komisioner KPU kabupaten kota se-Riau untuk periode 2024-2029 sudah dibuka resmi sejak kemarin pada 26 November 2023 dan akan berlangsung hingga 7 Desember 2023.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Riau 3, Putnawati, mengumumkan dalam konferensi pers bahwa Timsel ini bertekad bekerja selama dua bulan untuk menangani seleksi pendaftaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di wilayah Riau.
"Timsel ini terbagi menjadi zona Riau 1, Riau 2 dan Riau 3. Masing-masing terdiri dari lima orang yaitu ketua, sekretaris dan tiga anggota," katanya, Senin (27/11/2023).
PBNU Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Gus Yahya, Kepemimpinan Dialihkan ke Rais Aam
Tim Pansel Sekda Siak Umumkan Mahadar Raih Skor Tertinggi Penulisan Makalah
Adapun syarat untuk menjadi calon anggota KPU Kabupaten/Kota adalah warga negara Indonesia yang berusia minimal 30 tahun saat mendaftar, berpendidikan paling rendah SMA/sederajat, berdomisili di wilayah kabupaten/kota Provinsi Riau yang dibuktikan dengan E-KTP.
Serta persyaratan lain yang bisa diunduh pada laman https://siakba.kpu.go.id/