|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Pihaknya juga mengingatkan, bahwa Pemerintah Provinsi Riau sejauh ini masih memberlakukan program 7 Berkah Pajak Daerah untuk Riau Lebih Baik. Dimana program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak.
“Namun, kebijakan tersebut akan segera berakhir pada Tanggal 15 Desember mendatang. Karena masih ada waktu yang tersisa, maka warga dihimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan langka tersebut,” ujarnya.
Beberapa poin penting program tersebut yakni, memberikan keringanan yang cukup variatif seperti bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas BBNKB II khusus kendaraan pembuatan sebelum Tahun 2022, kemudian bebas denda BBNKB II, Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang.
Tingkatkan Layanan Kesehatan, PT BSP Bantu Alat Medis ke Desa Lubuk Garam
Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Hadir di SMK Negeri 5 Pekanbaru
Kemudian bebas pokok pajak kendaraan bermotor terutang tahun ke-4, tahun ke-5 dan seterusnya. Juga ada diskon 50 persen pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022).
Terakhir pengurangan besaran perhitungan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen perbulan (berlaku setelah 6 point kebijakan di atas berakhir).*