POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Riau

BKD Riau Masih Menunggu Arahan Pusat Terkait Hasil Seleksi PPPK

Selasa, 12 Desember 2023 | 15:58:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
BKD Riau Masih Menunggu Arahan Pusat Terkait Hasil Seleksi PPPK
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan.

PEKANBARU-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini belum mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah setempat.

Padahal, sesuai jadwal yang sudah dirilis sebelumnya, rentang waktu pengumuman seleksi PPPK dimulai tanggal 6-15 Desember 2023.

"Sampai saat ini belum ada arahan dari pemerintah pusat, memang jadwalnya itu antara tanggal 6 sampai 15 Desember, tapi sampai hari ini belum ada arahan (Menpan RB dan BKN) untuk mengumumkan hasil seleksi PPPK di Riau," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan, Selasa (12/12/2023).

Baca :

Ikhwan Ridwan menyampaikan, seluruh tahapan seleksi PPPK Pemprov Riau sudah tuntas. Dimana peserta hanya tinggal menunggu pengumuman kelulusan saja.

"Tahapan sudah selesai semua, tinggal pengumuman saja lagi. Nanti diumumkan secara online melalui website resmi kita yakni www.bkd.riau.go.id," sebutnya.

Tahapan seleksi PPPK Pemprov Riau dimulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar dan pengolahan nilai.

Baca :

Untuk diketahui, ujian SKD PPPK di lingkungan Pemprov Riau dilaksanakan pada 10-30 November 2023 lalu.

Ikhwan menjelaskan, saat ini pengolahan nilai selesai dilaksanakan. Maka pihaknya akan mengumumkan hasil ujian SKD, dimana jadwal pengumuman yang sudah diinformasikan sebelumnya dapat menjadi patokan.

Setelah pengumuman hasil ujian SKD tersebut, tahapan selanjutnya yakni pengisian Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). Tahapan ini dijadwalkan pada 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Baca :

"Kemudian pengusulan NI PPPK dijadwalkan pada tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024," katanya.

Diketahui, tahun ini Pemprov Riau akan menerima sebanyak 3.379 tenaga PPPK. Kuota tersebut untuk pengisian tiga formasi, dengan rincian 3.057 PPPK tenaga guru, 173 tenaga kesehatan dan 149 tenaga teknis.**


Pilihan Editor
Berita Lainnya
BERLIN
Pasukan Tim Pengintai Jerman Angkat Kaki dari Greenland
Senin, 19 Januari 2026 | 14:52:32 WIB
politik
DPR Kunci Pilkada: Revisi UU Dipastikan Tak Masuk Prolegnas 2026
Senin, 19 Januari 2026 | 14:50:00 WIB
Batang Tuaka
Cuci di Sungai Sore Hari, Nenek 65 Tahun di Inhil Diterkam Buaya 3 Meter
Senin, 19 Januari 2026 | 00:05:05 WIB
Sumatera Barat
Puluhan Ribu UMK di Sumbar Disiapkan Masuk Pasar Global Ekonomi Halal
Minggu, 18 Januari 2026 | 00:10:09 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB