|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : PE/DL
Dalam kesempatan itu, kepada manajemen PT SIR , diingatkan Munawar juga untuk bisa menghormati dan memenuhi undangan pertemuan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Riau.
"Kalau pihak PT SIR punya itikad baik untuk menyelesaikan permasalahannya dengan masyarakat sekitar, mestinya mereka juga hadir," tekan Munawar.
Tim gabungan yang dibentuk Pemerintah Provinsi Riau terdiri dari gabungan dari berbagai OPD diantaranya, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dinas LHK, Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau dan Biro Hukum akan mengumpulkan data terkait penanganan PT. SIR.*