POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Nusantara

Tolak Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 %, Pengusaha Tetap Gunakan Aturan Lama

Selasa, 23 Januari 2024 | 08:33:15 WIB

Editor : Putrajaya

Tolak Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 %, Pengusaha Tetap Gunakan Aturan Lama
Salah satu tempat hiburan di Pekanbaru

Ia mengklaim seluruh pelaku industri hiburan tak setuju dengan kenaikan pajak, karena mematikan usaha mereka di sektor hiburan. "Regulasi pajak ini justru terjadi diskriminasi. Padahal, pajak itu diharapkan menstimulasi penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Ini tidak terjadi," ujar Hariyadi.

Suber: Tempo


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Sumatera Barat
Puluhan Ribu UMK di Sumbar Disiapkan Masuk Pasar Global Ekonomi Halal
Minggu, 18 Januari 2026 | 00:10:09 WIB
riau
821 Guru Incar Jabatan Kepala Sekolah Tingkat SLTA
Rabu, 14 Januari 2026 | 14:33:54 WIB
Malang
Prabowo Targetkan Sekolah Unggulan di Seluruh Provinsi 
Rabu, 14 Januari 2026 | 13:11:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB