POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Kategori

Penerimaan Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres

Perludem:Ketua KPU RI Harusnya Disanksi Peringatan Keras Tegas

Senin, 5 Februari 2024 | 14:47:31 WIB

Editor : Deslina | Penulis : PE*

Perludem:Ketua KPU RI Harusnya Disanksi Peringatan Keras Tegas
Ketua KPU Hasyim Asyari berbincang usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024). (int) 

JAKARTA -- Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ihsan Maulana merespons singkat soal Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Sanksi ini berkaitan penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Ihsan memandang DKPP mestinya memberikan sanksi lebih tegas dan keras kepada Hasyim Asy'ari. Hal ini disesuaikan dengan kadar kesalahannya. "Seharusnya DKPP menjatuhkan sanksi lebih tegas," kata Ihsan kepada Republika.co.id, Senin (5/2/2024).

Ihsan menyayangkan putusan DKPP yang seakan kurang tegas kepada Ketua KPU RI. Apalagi Ihsan mengamati Ketua KPU RI sudah diganjar tiga kali peringatan keras.

"Tidak hanya memberikan peringatan keras terakhir. Sanksinya lebih tegas daripada itu harusnya," ujar Ihsan.

Walau demikian, Ihsan enggan menyebutkan sanksi apa yang sepatutnya dijatuhkan kepada Ketua RI. Hanya saja, dalam Pasal 22 Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017, DKPP berwenang menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara atau yang paling keras ialah pemberhentian tetap terhadap Penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Jumat, 28 November 2025 | 23:01:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB