POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Politik

Besok,Hari Terakhir Urus Pindah TPS Pemilu 2024, Cek Syarat & Caranya

Selasa, 6 Februari 2024 | 20:01:00 WIB
Editor : Deslina | Penulis : avd/fef/CNN
Besok,Hari Terakhir Urus Pindah TPS Pemilu 2024, Cek Syarat & Caranya
Anda masih bisa mengurus pindah memilih maksimal besok (7/2) jika berada di luar domisili terdaftar dan ingin mencoblos di TPS lain. (int)

"Ketentuan ini pernah di-judicial review di MK, yang kemudian MK putuskan bahwa proses pindah memilih masih bisa dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari pemungutan suara," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Selasa (26/12).

Syarat pindah TPS
Pemilih yang telah terdaftar DPT, tetap bisa melakukan pindah TPS asalkan memenuhi syarat kondisi seperti berikut:

*Bertugas di tempat lain saat hari pemungutan suara
*Menjalani rawat inap atau sedang mendampingi pasien rawat inap
Tertimpa bencana alam
*Menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas), atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
*Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi
*Menjalani rehabilitasi narkoba
*Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi
*Pindah domisili
*Bekerja di luar domisilinya; dan/atau
*Keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Baca :

Dilansir situs KPU, pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS untuk Pemilu 2024, bila berada di tempat yang tidak sesuai dengan alamat KTP-elektronik nya.

Sebagaimana ketentuan tersebut sudah ditulis dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB