|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
Pihaknya mengimbau kepada JCH Riau agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Sebab hingga saat ini jumlah JCH Riau yang sudah istitha'ah masih sedikit.
Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di dinas kesehatan kabupaten kota masing-masing. Bagi calon jamaah haji yang sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan istithaah, maka calon jamaah haji tersebut sudah bisa melunasi biaya haji.
Syahruddin mengungkapkan, sebenarnya sudah banyak calon jamaah yang sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan di dinas kesehatan masing-masing daerah, namun belum seluruhnya terinput datanya, sehingga surat keterangan istithaah nya belum keluar. Akibatnya mereka belum bisa melunasi biaya haji.
Edi Basri Tegaskan Netralitas Pj Gubernur dalam Musprov KONI Riau
Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru, 43 Calon Pasutri Sudah Terdaftar
Syahruddin mengatakan, untuk membayar pelunasan biaya haji, syaratnya harus sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu, dimana pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah pelunasan biaya haji.
"Kami menghimbau kepada seluruh calon jamaah haji, silahkan lakukan pemeriksaan kesehatan di dinas kesehatan kabupaten kota masing-masing, karena kalau belum istithaah, belum bisa melunasi biaya haji," katanya.