|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru memetakan kerawanan yang bisa saja terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Berdasarkan pemetaan, sedikitnya ada 17 TPS yang masuk kategori rawan dan sangat rawan.
Untuk kategori TPS Rawan berada di Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukitraya dengan jumlah 8 TPS, sementara untuk kategori sangat rawan berada di Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat dengan 3 TPS. Lalu, di Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukitraya dengan 4 TPS dan di Kelurahan Melebung 1 TPS serta di Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya dengan 2 TPS.
''Kriteria rawannya dikarenakan KTP tidak sesuai dengan tempat tinggalnya atau berbatasan dengan kabupaten lain, dan kategori sangat rawan itu berpotensi konflik ataupun kecurangan yang dilakukan oleh manusia seperti money politics, atau karena lokasi TPS agak jauh serta TPS khusus di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan,'' ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK, Senin (12/2/2024).
Untuk pengamanan Pemilu 2024 agar berjalan sesuai dengan harapan, Polresta kota Pekanbaru akan menurunkan 710 personil yang akan disebar di 2.756 TPS yang mana 574 personil dari Polresta Pekanbaru dan 136 personil bantuan dari Polda Riau.
''Kami juga berkolaborasi dengan personil dari Kodim Pekanbaru, Satbrimob dan Satpol PP Pekanbaru, dengan bantuan personil 23 dari Kodim, 60 dari Satbrimob dan 30 personil Satpol PP,'' jelasnya.