|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/AP
“Tadi sudah saya underline, kedepankan operasi ini dengan kegiatan atau tindakan atau aksi-aksi yang simpatik dan humanis, senyum sapa salam. Upayakan aksi-aksi pencegahan preventif dan preemtif hindari kegiatan aktivitas yang kontraproduktif. Jangan arogan harus humanis apalagi pakai tangan sehingga menjadi pemicu keributan,” ungkapnya.
Dijelaskan, dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang rencana umum nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan tahun 2021 hingga tahun 2040 terdapat program nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari lima pilar. Hal ini penting diketahui bersama untuk terus di dinamisir oleh semua stakeholder dan semua komunitas.
Pertama sistem berkeselamatan adanya sistem yang berselamatan. Kedua jalan yang berkeselamatan. Ketiga kendaraan yang berkeselamatan, dengan artian jangan asal starter dan tancap gas lihat kendaraan itu berkeselamatkan atau tidak. Keempat pengguna jalan yang berselamatan dan terakhir penanganan korban kecelakaan yang profesional.
Bupati Zukri Tinjau Progres Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Terantang Manuk
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
“Kelima pilar ini harus bersinergi dalam mewujudkan Indonesia yang berkeselamatan di jalan raya. Kegiatan ini harus dilakukan dengan stimultan karena yang harus kita capai yaitu kepatuhan masyarakat terhadap disiplin dalam lalu lintas sehingga pada akhirnya akan terwujud zero traffic accident,” pungkasnya.*