|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : solihin/*
"Di TPA Bagansiapiapi kita sudah punya alat mendaur ulang sampah bahan-bahan yang terbuat dari plastik baik itu botol maupun gelas plastik. Kemudian mendaur ulang sampah-sampah organik menjadi pupuk kompos maupun pupuk organik cair," tuturnya.
Ke depan, diperlukan peran serta masyarakat Kabupaten Rohil khususnya masyarakat Bagansiapiapi untuk mengurangi sampah dari sumbernya, tidak membuang sampah sembarangan, dan buanglah sampah pada tempatnya.
Dengan menerapkan Reduce, Reuse, Recycle (3R) bisa mengurangi sampah yang akan dibuang ke TPA. Sebab diperkirakan 3-5 tahun lagi TPA Bagansiapiapi sudah tidak mampu lagi menampung sampah," pesannya.
Pemkab Siak Kukuhkan SOTK Baru, Mutasi Demi Kelancaran Gaji ASN
BMG Perkirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah di Riau
Di dalam Perda nomor 6 tahun 2017 dan Perbup 58 dan Perbup Nomor 59 Tahun 2019 secara tegas ada larangan-larangan kepada masyarakat, terutama tidak dibenarkan membuang sampah sembarangan karena telah ada disediakan tempat-tempat sampah yang telah ditentukan. *