|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : Sohilin/PE
ROHIL - Umar (25) warga Desa Jaya Agung, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau kaget saat digerebek polisi. Padahal, Umar baru saja mengkonsumsi sabu.
Tak ayal, aksi Umar membawanya ke jeruji besi Polsek Rimba Melintang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu juga memiliki 4,8 gram sabu di rumahnya.
"Pelaku Umar ditangkap saat memompa atau mengkonsumsi sabu di rumahnya. Sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu juga ditemukan di lokasi, termasuk 4,8 gram sabu miliknya," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, Jumat (26/4).
Etanol dalam BBM: Harapan Baru, Tantangan Lama
Gaya Nyentrik Kampanye Dr.Afni, Ikut Bagi Konsumsi hingga Nyetir Mobil Sendiri
Barang bukti yang dimiliki Umar yaitu 1 bungkus plastik clip merah ukuran sedang berisikan sabu. 1 bungkus plastik clip merah ukuran kecil yang berisikan sabu, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet, 1 buah kaca pirex, 1 buah kompor yang terbuat dari mancis yang di ujungnya dikasih jarum serta 1 buah alat hisap sabu alias bong.
Awalnya petugas mendapatkan informasi pada Kamis (25/4) sekitar pukul 13.00 Wib bahwa ada 1 seorang pria yang sedang menggunakan sabu di dalam sebuah rumah kosong yang terletak Jalan Penghulu M. Noor Rt.029 Rw.012 Kepenghuluan (Desa) Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.