|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau telah menerima pengalihan kewenangan 16 ruas jalan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru. Secara bertahap sejumlah ruas jalan yang telah dialihkan sudah di aspal mulus.
Pemprov Riau telah memperbaiki 100 persen Jalan A Yani dan Jalan Cut Nyak Dien. Untuk di lokasi lainnya, saat ini masih dalam proses perbaikan ruas jalan berlubang dan rusak parah.
Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, mengatakan, sesuai dengan arahan Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, perbaikan ruas jalan di Kota Pekanbaru harus segera diperbaiki hingga diaspal mulus.
Riau Jadi Simpul Utama Tol Trans Sumatera, Tiga Ruas Masuk PSN Pemerintahan Prabowo
Dua Ruas Tol Trans Sumatera di Sumbar Masuk PSN Era Prabowo
“Saat ini, di Pekanbaru sudah ada perbaikan dua ruas jalan yang 100 persen selesai, yakni Jalan A Yani dan Jalan Cut Nyak Dien. Totalnya ada 16 ruas jalan yang dialihkan ke provinsi,” ujar Kadis PUPR PKPP, M Arief pada Minggu (26/5).
Dijelaskan Arif, Pemprov Riau menargetkan pada bulan Oktober seluruh jalan rusak di Kota Pekanbaru selesai diperbaiki. Namun, ia minta pihak Pemkot Pekanbaru untuk ikut membantu memperbaiki saluran drainase atau parit-parit yang tertutup.