|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : PE*
PEKANBARU-- Deadline lomba karya jurnalistik (LKJ) Raja Ali Kelana diperpanjang hingga 15 Juli 2024 mendatang.
Menurut Ketua Panitia LKJ Raja Ali Kelana, Amril Jambak, ada beberapa wartawan anggota PWI yang masih belum menyelesaikan tulisannya terkait LKJ Raja Ali Kelana ini. Padahal mereka ingin mengikuti ajang kompetisi jurnalistik bergengsi di Riau ini.
“Jadi sesuai dengan harapan rekan-rekan PWI, khususnya yang ingin mengikuti LKJ Raja Ali Kelana ini, maka deadline pengiriman karya ini kami perpanjang hingga 15 Juli 2024,” ujar Amril Jambak.
Di desak Mundur, Raja Juli Dinilai Tak Punya Kompetensi Kehutanan
Suhu Udara Siang Hari di Riau Panas, BMKG: Bisa Capai 36 Derajat Celcius
Sebelumnya, LKJ Raja Ali Kelana 2024 memiliki deadline 10 Juli 2024. Adapun persyaratan LKJ Raja Ali Kelana ini, baik karya tulis atau pun foto tetap sama seperti yang sudah diumumkan sebelumnya.
Selain bukti terbit karya pada link berita untuk media online atau pdf koran untuk media cetak, peserta LKJ juga harus mengirimkan soft copy karya berbentuk word.