|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Indra, SE, MM, MSi, meminta seluruh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk segera menyelesaikan persoalan aset yang ada dimasing-masing instansi yang mereka pimpin.
“Kita sudah berapa kali mengingatkan Kepala OPD akan hal ini agar ditertibkan, tapi sepertinya diabaikan,” ujarnya ketika membuka pelatihan dan pendampingan penerapan aplikasi barang milik daerah (e-BMD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau di Hotel Grand Central, Senin (15/6/2024).
Untuk mengatasi hal itu, kata Indra, pihaknya telah berkerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak tegas oknum-oknum yang masih membandel tersebut.
Satu Unit Bangunan Rumah Ludes Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
Kejati Kepri Geledah Kantor Jasa Kapal Batam, Ungkap Dugaan Korupsi Rp4,4 Miliar
“Terkait penjualan 33 rumah dinas yang dilakukan pada tahun 2013, itu sudah ditangani oleh KPK. Begitu juga penjualan kendaraan dinas,” katanya.
Sementara terkait rumah dinas yang ditempati oleh pihak yang tak berwenang tersebut, Indra mengungkapkan hal ini telah menjadi atensi dari KPK.