|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rea | Penulis : Rls
JAKARTA - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan penuh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Ginting dari keanggotaan PWI. Keputusan pemberhentian Hendry tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juli 2024.
Dalam siaran persnya, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo menilai Hendry Ch Bangun telah menyalahgunakan jabatannya dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar Rapat Pleno yang diperluas secara menyalahi aturan.
Selain itu, Hendry juga dinilai melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Tak hanya itu, Dewan Kehormatan juga menilai Hendry telah melakukan pelanggaran berulang terhadap PD, PRT, dan KPW.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat
Edi Basri Tegaskan Netralitas Pj Gubernur dalam Musprov KONI Riau
Dalam pertimbangannya, Dewan Kehormatan menyebutkan bahwa Pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Konstitusi Organisasi PWI.
Sebelumnya melalui Surat Keputusan Nomor:20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024, Dewan Kehormatan telah memberikan sanksi Peringatan Keras kepada Hendry.*
Pada 11 Juli 2024 Dewan Kehormatan juga memberi peringatan agar Hendry membatalkan/mencabut keputusan perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Pengurus Dewan Kehormatan. Hanya saja Hendry tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.
PBNU Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Gus Yahya, Kepemimpinan Dialihkan ke Rais Aam
Perebutan Ketua Golkar Riau: Antara Loyalitas Kader dan Kepentingan Politik
Seiring dengan keluarnya SK Pemberhentian Hendri, selanjutnya Dewan Kehormatan PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat untuk menunjuk Pelaksana Tugas guna menyiapkan Kongres Luar Biasa. *