|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Dimana jumlahnya sebanyak 789.236 orang.
Penetapan DPS itu berlangsung dalam rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS tingkat Kota Pekanbaru dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024, bertempat di Hotel Pangeran, Sabtu (10/8/2024).
Hadir pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa diwakili Plt Kepala Kesbangpol Mirwansyah Siregar, Dandim 0301/Pku diwakili Kapten Arm Ferizal, Kadispers Lanud Roesmin Nurjadin diwakili Letda Adm. Gilang, serta Kajari Pekanbaru diwakili Kasubsi A M Azmar. Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS tersebut dibuka oleh Ketua KPU Pekanbaru Raga Perwira.
Rekapitulasi DPB Triwulan III 2025 di Kampar Berjalan Lancar, KPU Tegaskan Komitmen Pemutakhiran Data Pemilih
Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024, Dunia Olahraga Nasional Apresiasi Langkah Tegas
Usai kegiatan, Plt Kepala Kesbangpol Mirwansyah Siregar menyebutkan, dari laporan KPU, 789.236 DPS yang ditetapkan itu tersebar di 1.389 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 83 kelurahan di Kota Pekanbaru.
"Dari 789.236 DPS yang ditetapkan, pemilih perempuan berjumlah sebanyak 400.552 orang dan pemilih pria 388.684 orang," ungkapnya.