|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Red | Penulis : Putrajaya
JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Pencabutan tersebut dilakukan melalui Permenpora Nomor 7 Tahun 2025 yang diumumkan dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora, Jakarta, pada 23 September 2025. Dalam kesempatan itu Erick didampingi Wakil Menpora Taufik Hidayat serta Sekretaris Menpora Gunawan Suswantoro.
Keputusan ini disambut gembira oleh berbagai kalangan olahraga, khususnya KONI Provinsi di seluruh Indonesia. Pasalnya, aturan lama dianggap menimbulkan keresahan karena berpotensi menghambat pembinaan olahraga prestasi di daerah. Beberapa pasal dalam regulasi sebelumnya juga dinilai bertentangan dengan undang-undang keolahragaan serta prinsip otonomi daerah.
Ketua KONI Bangka Belitung, Ricky Kurniawan, menyebut pencabutan Permenpora 14/2024 sebagai kabar yang melegakan. “Selama ini dunia olahraga sempat gelisah. Atas nama KONI Bangka Belitung dan masyarakat olahraga di sini, kami berterima kasih kepada Menpora Erick Thohir,” ujarnya.
Mensesneg Janji Cari Solusi atas Pencabutan ID Pers Jurnalis CNN Indonesia
PWI Pusat Sesalkan Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
Apresiasi senada datang dari KONI Jawa Timur. Ketua Umum KONI Jatim, M. Nabil, menilai keputusan Erick Thohir sangat strategis. “Atas nama pribadi dan masyarakat olahraga Jawa Timur, saya menyampaikan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya. Langkah Menpora ini bijak sekaligus berani demi persatuan olahraga nasional,” tegasnya.
Di kawasan timur Indonesia, Ketua KONI Papua Tengah, Yosua Tipagau, juga menyampaikan dukungan. “Saya mewakili jajaran KONI Papua Tengah dan delapan KONI kabupaten/kota di provinsi ini memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya. Tindakan ini membawa harapan baru bagi pembinaan olahraga,” katanya.