|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE*
PEKANBARU - Hingga saat ini, sebanyak 1.000 desa di Provinsi Riau telah menerima Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Riau.
Setiap desa mendapatkan bantuan senilai Rp 28 juta, yang terdiri dari Rp 25 juta untuk operasional desa dan Rp 3 juta untuk kebutuhan administrasi desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Riau, Djoko Edi Imhar, menekankan pentingnya penggunaan dana ini sesuai dengan petunjuk teknis yang telah disusun. Hal ini bertujuan agar bantuan tersebut tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan atau korupsi.
Status Hukum Naik, Yaqut Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Rapat Koordinasi HPN 2026, Pemprov Banten dan Panitia Mensinergikan Peran
“Kami mengingatkan semua aparatur desa untuk mematuhi petunjuk teknis yang ada. Petunjuk ini disusun berdasarkan target kerja dari Pemprov Riau,” ujar Djoko, Rabu (21/8/2024).
Ia berharap bahwa dana ini dapat mendukung berbagai program kerja pemerintah daerah dengan efektif.