HOME / Hukum

Kasus Penghinaan Terhadap Dosen, Rektor UIN Suska Ditetapkan Jadi Tersangka

Minggu, 8 September 2024 | 14:14:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
Kasus Penghinaan Terhadap Dosen, Rektor UIN Suska Ditetapkan Jadi Tersangka - Pekanbaruexpress
Direktur Reskrimun Polda Riau Kombes Asep Darmawan.

Baca Juga  Pasca Serangan Harimau di Sungai Apit, BBKSDA Pasang Kamera Jebakan
Sebelum penetapan tersangka, penyidik turut memanggil sejumlah saksi dan ahli. Salah satunya ahli bahasa untuk meneliti ucapan sang rektor saat cekcok dengan sekelompok dosen.

"Kita sudah periksa ahli bahasa itu masuk penghinaan ringan. Ya soal ucapan rektor yang tidak pantas dan ahli bahasa bilang masuk unsur penghinaan ringan," katanya.

Kasus ini bermula ketika Khairunnas terlibat keributan dengan dosen cekcok di tangga masjid dan ruangan pada November 2023 lalu.

Baca :

Saat di ruangan, Khairunnas mengatakan ia nyaris dipukul dan diludahi. Khairunnas yang tak terima melaporkan ketujuh dosen yakni Rhonny Riansyah, Irwandra, Iskandar Arnel, Rado Yendra dan Zulkifli. Termasuk Alimuddin dan Masbukin juga masuk daftar ketujuh dosen dilaporkan.**


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pasar
Mulai Besok, Ekspor Batubara Wajib Lapor ke Danantara
Minggu, 31 Mei 2026 | 19:55:18 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
1
3
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB