POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Politik

Politik Uang, Ancaman Kerawanan pada Pilkada Serentak 2024

Selasa, 17 September 2024 | 15:30:00 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN

Politik Uang,  Ancaman  Kerawanan pada Pilkada Serentak 2024
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal

PEKANBARU - Politik uang menjadi salah satu ancaman utama penyebab kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan menjelang Pilkada 2024, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan di daerah tersebut.

Hasil pemetaan, politik uang menjadi salah satu ancaman utama yang masih masuk dalam kategori rawan dan perlu mendapatkan perhatian serius.

Alnof menyebut, berdasarkan pengalaman Pemilu 2024, Riau masuk dalam kategori sedang dalam hal pelanggaran. Akan tetapi, tidak ada daerah khusus yang dianggap memiliki tingkat kerawanan paling tinggi.

 “Provinsi Riau termasuk dalam kategori sedang dalam hal pelanggaran, dan ini merata di semua daerah,” jelas Alnofrizal, Selasa (17/9/2024).

Salah satu contoh pelanggaran yang ditemukan Bawaslu adalah ketidaknetralan kepala desa saat Pemilu 2024. Seorang kepala desa dilaporkan terlibat dalam kampanye politik, yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu.

“Kami pernah menangani kasus seorang kepala desa yang diduga tidak netral dalam Pemilu, ini menjadi perhatian serius bagi kami,” tambahnya.

Bawaslu Riau juga terus meningkatkan upaya pencegahan, khususnya terhadap politik uang yang sering terjadi.

Dari empat putusan pidana terkait Pemilu 2024, salah satunya melibatkan praktik politik uang, menunjukkan bahwa masalah ini masih menjadi ancaman besar di Riau.

"Selain politik uang, intimidasi kekuasaan dan pelanggaran lainnya juga menjadi ancaman yang perlu diwaspadai. Kami akan memperkuat pengawasan hingga ke tingkat paling bawah untuk memastikan Pilkada berjalan aman dan sesuai aturan," tegas Alnofrizal.

Dengan pemetaan kerawanan yang sudah dilakukan, Bawaslu Riau berharap masyarakat dapat turut serta dalam proses pengawasan guna mencegah berbagai potensi pelanggaran pada Pilkada mendat*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
821 Guru Incar Jabatan Kepala Sekolah Tingkat SLTA
Rabu, 14 Januari 2026 | 14:33:54 WIB
nusantara
Prabowo Targetkan Sekolah Unggulan di Seluruh Provinsi 
Rabu, 14 Januari 2026 | 13:11:00 WIB
mancangenara
Iran Siap Menghancurkan! AS Diperingatkan: Serang, Kami Balas Tanpa Ampun
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:50:00 WIB
mancangenara
Trump Siap Perang, Serukan Evakuasi Warga Amerika dari Iran
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:29:36 WIB
hukum
Terbongkar! 9 Data di Ijazah Jokowi Diminta Dibuka ke Publik
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:18:32 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB