|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
Selain itu, pelamar yang berasal dari eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta masih aktif bekerja di Pemko Pekanbaru juga dapat mengikuti seleksi ini.
Ahmad menambahkan bahwa tenaga non-ASN yang bekerja minimal dua tahun di instansi pemerintah atau guru non-ASN di sekolah negeri yang terdata di Dapodik juga memiliki kesempatan untuk mendaftar.
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi juga dapat mengikuti seleksi PPPK ini.
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Indomaret–Alfamart di Pekanbaru Gratis
Harga Ayam Potong di Pekanbaru Naik Drastis Tembus Rp37 Ribu per Kg
Untuk persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi, pelamar dapat langsung mengakses informasi lengkap di situs yang telah disediakan Pemkot Pekanbaru.
Pendaftaran akan berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, dengan seleksi administrasi dilakukan hingga 29 Oktober 2024. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 31 Oktober hingga 1 November 2024.*