PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
KUANSING- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyegel lokasi pemurnian emas ilegal di Kabupatem Kuantan Singingi (Kuansing). Sebab, salah satu pekerja tambang emas ilegal itu meninggal dunia.
"Rumah tersebut kita garis polisi karena terkait dengan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Hal ini dilakukan kepolisian untuk menjaga kamtibmas menjelang Pilkada serentak 2024," ujar Kasubdit IV Tipidter Polda Riau, Kompol Nasruddin Senin (7/10).
Nasrudin mengatakan tersangka pengecekan dilakukan di rumah milik seseorang bernama Puji, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Tapi polisi sudah menangkap Puja orang yang memasok bahan emas ke Puji.
"Petugas sudah menangkap Puja, orang yang memasok bahan emas ke Puji. Tapi Puji sudah melarikan diri sebelum kita sampai ke rumahnya," jelas Nasrudin.
Rumah Puji tersebut berlokasi di Jalan Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Penyegelan dipimpin Nasrudin bersama personel Satreskrim Polres Kuansing, serta disaksikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Haris Rosyadi, Bhabinkamtibmas, dan tersangka lain bernama Puja Ibrahim yang saat ini ditahan di Polres Kuansing.