|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : PE*
Menurut PWI Pusat, kepengurusan PWI Provinsi Jakarta sebelumnya merupakan hasil putusan dari formatur pelaksanaan konfederasi PWI Provinsi Jakarta, pada 25 April 2024 di Jakarta, dan disempurnakan dalam Rapat Pleno PWI Jakarta, pada 1 Oktober 2024, telah usai dan sesuai dengan PD/PRT PWI.
Dalam keputusannya PWI Pusat menegaskan, susunan Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2024-2029 merupakan satu kesatuan dan tidak bisa dipisahkan dalam SK PWI Pusat No.40 tersebut.
Ketua Umum PWI Zulmansyah Sekedang dalam sambutannya memberi pesan, agar semua Pengurus yang telah dilantik dan menyatakan ikrar, agar patuh pada konstitusi PWI, yakni PD/PRT, Kode Etik Jurnalistik, serta Kode Perilaku Wartawan.
Setelah ‘Dirujak’ Netizen, Endipat Akhirnya Minta Maaf ke Ferry Irwandi
Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Berat, PSPS Pekanbaru Didenda Puluhan Juta
"Itu yang sekarang harus jadi perhatian kawan-kawan, karena beberapa teman-teman yang tidak patuh pada PD/PRT, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan, telah membuat rusak nama PWI se Indonesia," kata Zulmansyah Sekedang.
"Kita berharap masalah di PWI segera selesai, tentu saja kita bersungguh-sungguh untuk menyelesaikannya, agar PWI menjadi organisasi yang disegani, menjadi tempat bertanya, dan menjadi organisasi yang selalu menjadi patokan (guidance) bagi pemerintahan dan masyarakat di Indonesia," tegas Zulmansyah Sekedang.