HOME / Kampar

Tersangka Pelaku Pembuatan Obat Bahan Alam Ilegal di Kampar Masih DPO

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 06:07:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : Moli /*
Tersangka Pelaku Pembuatan Obat Bahan Alam Ilegal di Kampar Masih DPO - Pekanbaruexpress
Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar beserta jajaran melakukan Konferensi Pers atas temuan Produksi Obat Bahan Alam Ilegal Di Kabupaten Kampar, Jumat (18/10). mcr

Taruna Ikrar juga menegaskan bahwa pentingnya ketaatan pelaku usaha obat bahan alam terhadap regulasi yang berlaku.

"Pelaku usaha memiliki tanggungjawab utama atas keamanan serta kualitas produk yang diproduksi hingga diedarkan kepada masyarakat, karena jika terjadi pelanggaran dan kesalahan tentunya jeratan hukum akan menanti" terangnya.

Disisi lain Kepala BBPOM Pekanbaru, menyatakan dalam Konferensi Pers ini bahwa operasi yang telah dilakukan tempo hari setelah menerima pengaduan masyarakat mengenai keberadaan rumah produksi jamu ilegal tersebut.

Baca :

"Kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan ribuan botol obat tradisional yang tidak memenuhi standar," terang Alex.

Di lokasi, petugas berhasil menyita 1.500 botol jamu tawon klanceng dan 12 botol jamu Joyokusumo.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nusantara
Pemerintah - DPR Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan Program MBG
Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:18:32 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
1
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik