PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Total sebanyak 80.360 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Provinsi Riau sudah dilantik.
Pelantikan diselenggarakan dan dilantik oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) daerah.
"Total yang dilantik sebanyak 80.360 anggota KPPS untuk Pilkada 2024 di Provinsi Riau. Mereka akan bertugas di 11.480 TPS, jadi tujuh orang setiap TPS," kata Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Kamis (7/11/24).
Menurutnya, bahwa KPPS yang saat ini dilantik telah lulus melalui tahapan seleksi yang dilaksanakan sejak dibukanya pendaftaran pada Bulan September lalu.
“KPPS terpilih dianggap mampu untuk melaksanakan tugas pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024 nanti. Mereka akan bertugas selama satu bulan mulai 7 November hingga 8 Desember 2024," paparnya.