|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : Moli/PE*
BANGKINANG - Satuan Lalu Lintas Polres Kampar bersama instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Samsat, dan Jasa Raharja, melaksanakan razia gabungan lintas sektoral pada Selasa (12/11/2024) di kawasan Bangkinang. Razia ini bertujuan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan di jalan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya terpadu untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan informasi terkait program penghapusan denda pajak kendaraan dan bebas biaya balik nama yang akan berlangsung hingga 15 Desember 2024. Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan program tersebut sebaik mungkin.
Selain memberi informasi terkait program pajak, razia ini juga berfokus pada penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan kelengkapan kendaraan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kendaraan serta pemeriksaan fisik kendaraan.
KPK Tetapkan Gubri Wahid, Kadis PUPR Riau dan Tenaga Ahli Jadi Tersangka
Kunjungi BPDP, Bupati Siak Perjuangkan Peremajaan Sawit Rakyat
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, melalui Kasatlantas Polres Kampar Akp Vino Lestari, menjelaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas serta meminimalisir risiko kecelakaan. Edukasi menjadi bagian penting dari kegiatan ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan.
“Dengan harapan, melalui operasi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keamanan bersama,” ujar AKP Vino Lestari.