POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Polda Riau Tangkap Bandar Sabu dan Amankan Senpi Rakitan

Selasa, 19 November 2024 | 17:04:00 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN

Polda Riau Tangkap Bandar Sabu dan Amankan Senpi Rakitan
Ilustrasi

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dan menyita senjata api rakitan dalam sebuah penggerebekan di Jalan Melati, Kelurahan Binawidya, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru pada Kamis malam, (14/11).

Operasi ini mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu, senjata api rakitan, dan berbagai peralatan pendukung. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan dipimpin Iptu Benny Afriandi, SH MH.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan yaitu Zoli Herman (49), seorang warga Pekanbaru yang diduga menjadi pengedar narkoba sekaligus pemilik senjata api, serta dua orang lainnya, Fajar Restu (30) dan Taufik Hidayat (27).

Baca :

"Dari lokasi kejadian, kami menemukan tiga bungkus plastik klip ukuran sedang dan empat bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisi sabu dengan berat kotor sekitar 16 gram. Selain itu, kami juga menyita sepucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan enam butir amunisi aktif," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Selasa (19/11).

Barang bukti lain yang disita meliputi beberapa unit ponsel, timbangan digital, dan sebuah mobil Honda Accord warna hijau yang digunakan untuk aktivitas para pelaku.

Kombes Manang, mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi yang diperoleh dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah kontrakan tersebut. 

Baca :

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, Zoli Herman mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seorang pria bernama David, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Sementara itu, senjata api rakitan yang dimilikinya didapatkan dari kenalannya bernama Bembeng di Palembang. "Kami terus mendalami kasus ini, termasuk mengejar jaringan pemasok narkoba dan asal-usul senjata api tersebut," tambah Kombes Manang.

Saat ini, ketiga tersangka berada di bawah pengawasan Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berfokus pada pengembangan jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus ini serta mengejar pelaku lain yang terkait.

Baca :

"Penangkapan ini berkat informasi masyarakat. Kami akan terus memburu jaringan narkoba dan menyelidiki sumber distribusi senjata api yang digunakan pelaku," kata Kombes Manang.**


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
821 Guru Incar Jabatan Kepala Sekolah Tingkat SLTA
Rabu, 14 Januari 2026 | 14:33:54 WIB
nusantara
Prabowo Targetkan Sekolah Unggulan di Seluruh Provinsi 
Rabu, 14 Januari 2026 | 13:11:00 WIB
mancangenara
Iran Siap Menghancurkan! AS Diperingatkan: Serang, Kami Balas Tanpa Ampun
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:50:00 WIB
mancangenara
Trump Siap Perang, Serukan Evakuasi Warga Amerika dari Iran
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:29:36 WIB
hukum
Terbongkar! 9 Data di Ijazah Jokowi Diminta Dibuka ke Publik
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:18:32 WIB
siak
Pemkab Siak Kukuhkan SOTK Baru, Mutasi Demi Kelancaran Gaji ASN
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:43:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB