|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Apitrajaya | Penulis : Arif
Koordiantor Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kampar Miki AB dalam Rakor tersebut mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyiapkan personil pengawas pemilu untuk menghadapi tahapan masa tenang dan pemungutan suara di Pilkada Kampar tahun 2024.
"Rapar koordinasi Gakkumdu itu, kami buat, kami laksanakan, kami taja dalam rangka menyiapkan personil pengawas pemilu untuk menghadapi masa-masa genting, yaitu pada masa atau tahapan masa tenang dan pada masa tahapan pemungutan dan penghitungan suara," terangnya usai diwawancarai, Rabu (20/11/2024) sore, kemarin, di Ruang Kerjanya, Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar, Jalan HR Soebrantas No 01, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Ditegaskannya, banyak hal-hal atau tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang menimbulkan tindak pidana pemilu disana. "Kami melakukan pembekalan hal-hal apa saja yang harus oleh Panwas baik dari tingkat kecamatan sampai Pengawas TPS pada tahapan tersebut," tegasnya.
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
DPRD dan Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi ke-26, Teguhkan Semangat “Bersinergi Menuju Pelalawan Menawan”
Lanjut Miki, tentunya dengan harapan, jikalau memang terdapat ada pelanggaran disana, maka sedapat mungkin pengawas pemilu adhoc dibawah ini harus segera melaporkan ke Bawaslu kabupaten agar segera ditindaklanjuti.
Sedangkan Koordiantor Pengawasan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kampar Fadriansyah menegaskan kepada pengawas mulai dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan dan TPS untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.