POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR

Danlanal Dumai Gagalkan Penyeludupan 41 Orang ke Malaysia di Perairan Dumai

hukum | Senin, 2 Desember 2024 | 16:41:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL
Pemberangkatan 17 PMI non prosedural dan WNA ke Malaysia yang digagalkan Lanal Dumai (foto: ist)
Pemberangkatan 17 PMI non prosedural dan WNA ke Malaysia yang digagalkan Lanal Dumai (foto: ist)

DUMAI - Penyelundupan 41 manusia di perairan Dumai, Riau, tujuan ke Malaysia, berhasil digagalkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai bekerja sama dengan Satgas Opsintelmar Koarmada I, Sabtu (30/11/2024) lalu. Puluhan manusia itu, terdiri dari 17 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, sedangkan 24 orang lainnya adalah warga negara asing (WNA) asal Bangladesh.

Dalam operasi ini tim gabungan turut mengamankan dua orang pelaku yang diduga yang akan memberangkatkan mereka yakni YN (43) warga Bangkinang dan BH (39) warga Dumai.

Menurut Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel penggagalan penyelundupan manusia ini berawal dari laporan intelijen mengenai aktivitas penyelundupan di pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Tim gabungan terdiri dari tim darat dan laut langsung bergerak ke lokasi, tempat diinformasikan akan ada pengiriman PMI ilegal dan WNA ke Malaysia, di Pesisir Pantai Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Momen yang ditunggu akhirnya tiba, pada Sabtu (30/11/2024) sore tim darat di sekitar Pantai Pelintung mencurigai sebuah mobil Xenia hitam nomor polisi B 1841 PIZ, sedang menurunkan penumpang.

"Hasil pengecekan, 10 orang yang turun dari mobil tersebut ternyata WNA asal Bangladesh, yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia," ucap Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, Minggu (1/12/2024).

Tim gabungan melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan 17 calon PMI non-prosedural serta 14 WNA Bangladesh lainnya yang sudah bersiap untuk diberangkatkan.

“Dalam operasi ini, satu pelaku yang bertindak sebagai pemandu (guide) turut diamankan,” katanya.

Boy mengatakan, dua pelaku utama yakni pemandu (guide) dan supir telah diserahkan ke Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk calon PMI dan WNA diserahkan ke P4MI Dumai dan Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk pendataan dan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Kolonel P Boy.**


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pelalawan
Bupati Pelalawan Zukri Serahkan SK CPNS Formasi 2024 dan Guru PPPK
Jumat, 11 Juli 2025 | 20:38:13 WIB
Pasar
Wajah
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Harap Bisa Istikamah
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Harap Bisa...
Senin, 31 Maret 2025 | 15:16:00 WIB
Artikel Popular
3
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB