|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU -- Lagi, Selebgram tanah air Hana Hanifah diperiksa di Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (5/12/2024). Selebgram yang pernah diperiksa dalam kasus prostitusi online di Medan ini datang ke Polda Riau dengan mengenakan kaus hitam dan jilbab bermotif.
Namun, ia memilih bungkam saat ditanya awak media. Bahkan dia membantah datangannya terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
“Tidak, mas maaf ya,” ucapnya menjawab awak media sambil berlalu sambil letakan kedua tangan didada.
Pemerintah Segel PT Toba Pulp Lestari dan Tiga Pihak Lain Terkait Banjir Sumatra
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Diduga Terkait Kasus Korupsi Gubernur Nonaktif Abdul Wahid
Bahkan Ia juga tidak memberikan tanggapan saat disinggung keterkaitannya dengan kasus tersebut. Kasus SPPD fiktif ini menyeret Muflihun atau bang Uun, mantan pejabat DPRD Riau. Polda Riau juga menyita sejumlah aset Muflihun mulai dari rumah hingga apartemen di Kota Batam Kepulauan Riau.
Penyidikan terkait dugaan korupsi ini terus berlangsung, dengan polisi menyebutkan bahwa terdapat indikasi laporan perjalanan dinas fiktif yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Meski begitu, Polda Riau hingga kini belum memberikan pernyataan resmi mengenai keterlibatan Hana Hanifah.**