|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Bambang
DUMAI - Satnarkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan peredaran 1.000 butir pil ekstasi yang dibawa seorang kurir inisial FP (36) warga Pekanbaru yang berhasil diamankan di Jalan Soekarno Hatta Kota Dumai, Selasa (14/5/2019) sekitar Pukul 15.00 WIB.
Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggolan SIK Kamis (16/5/2019) dalam keterangan persnya mengatakan, pengungkapan kasus berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba," Katanya di Mapolres Dumai.
Operasi Lilin Lancang Kuning 2025, Satlantas Polres Pelalawan Laksanakan Ramp Check Kendaraan
Oknum Polisi Riau Jadi Bandar Sabu, Terancam Dipecat Tidak Hormat
Mendapat laporan dari masyarakat, tim Satnarkoba Polres Dumai langsung bergerak cepat melaksanakan penyelidikan dilapangan.
"Hasil penyelidikan yang kami lakukan, tersangka dihubungi oleh seseorang berinisial Y dan bertemu di jalan Gunung Bromo, Kelurahan Bumi Ayu lantas menyerahkan sebuah paket yang berisi barang bukti pil ekstasi untuk di bawa ke Pekanbaru," terang Kapolres
Tim Satnarkoba Polres Dumai langsung melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil travel tujuan Pekanbaru, mobil tersebut diketahui tengah membawa tersangka FP bersama barang bukti pil ekstasi.
Tim Gabungan BP3MI Riau di Dumai Gagalkan Pemberangkatan 7 PMI Ilegal Asal Aceh
Wabup Kampar Puji Kapolres Karena Sukses Gelar Upacara Taptu dan Lepas Pawai Obor
Mobil jenis Kijang Innova yang ditumpangi tersangka di berhentikan di atas jembatan sungai Dumai Jalan Soekarno Hatta lalu dilakukan pemeriksaan seluruh penumpang dan mendapati tersangka FP dengan barang bukti 1.000 pil ekstasi yang disembunyikan didalam handuk berwarna merah maroon lalu dimasukkan kedalam tas salempang.
Hasil pemeriksaan, tersangka merupakan warga Pekanbaru yang sudah berada di Dumai sejak Senin (13/5/2019) kemarin. Sebelum membawa pil ekstasi ke Pekanbaru, tersangka menginap satu malam di Kota Dumai. Pengakuan tersangka pil ekstasi itu akan diedarkan di tembilahan. Papar Kapolres
Terakhir Kapolres mengatakan bahwa, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk mengungkap siapa pemilik barang, sebab pengakuan tersangka dia hanya sebagai kurir, maka dari itu kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial Y guna melalukan pengembangan kasus ini.
65 Kafilah Dumai Ikuti Seluruh. Cabang Lomba MTQ XLIII Riau Tahun 2025, Ini Harapan Sekda
Menebar Kepedulian di Hari Bhayangkara, Polres Siak Gelar Bakti Sosial di PT SSL Tumang
"Tersangka mengaku sebagai kurir dan sudah enam kali membawa barang tersebut dan baru pertama kali ini menjemput barang di Kota Dumai," tutupnya.*