|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Bambang
Tim Satnarkoba Polres Dumai langsung melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil travel tujuan Pekanbaru, mobil tersebut diketahui tengah membawa tersangka FP bersama barang bukti pil ekstasi.
Mobil jenis Kijang Innova yang ditumpangi tersangka di berhentikan di atas jembatan sungai Dumai Jalan Soekarno Hatta lalu dilakukan pemeriksaan seluruh penumpang dan mendapati tersangka FP dengan barang bukti 1.000 pil ekstasi yang disembunyikan didalam handuk berwarna merah maroon lalu dimasukkan kedalam tas salempang.
Hasil pemeriksaan, tersangka merupakan warga Pekanbaru yang sudah berada di Dumai sejak Senin (13/5/2019) kemarin. Sebelum membawa pil ekstasi ke Pekanbaru, tersangka menginap satu malam di Kota Dumai. Pengakuan tersangka pil ekstasi itu akan diedarkan di tembilahan. Papar Kapolres
Operasi Lilin Lancang Kuning 2025, Satlantas Polres Pelalawan Laksanakan Ramp Check Kendaraan
Oknum Polisi Riau Jadi Bandar Sabu, Terancam Dipecat Tidak Hormat
Terakhir Kapolres mengatakan bahwa, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk mengungkap siapa pemilik barang, sebab pengakuan tersangka dia hanya sebagai kurir, maka dari itu kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial Y guna melalukan pengembangan kasus ini.
"Tersangka mengaku sebagai kurir dan sudah enam kali membawa barang tersebut dan baru pertama kali ini menjemput barang di Kota Dumai," tutupnya.*