POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR

OJK Perketat Penggunaan Paylater, Usia Minimal 18 Tahun-Gaji Rp3 Juta

pasar | Selasa, 14 Januari 2025 | 11:36:00 WIB
Editor : rinalti Oesman | Penulis : PE/CNN
 OJK membatasi usia pengguna paylater minimal 18 tahun dan bergaji Rp3 juta demi melindungi konsumen dan memperkuat industri. (int)
OJK membatasi usia pengguna paylater minimal 18 tahun dan bergaji Rp3 juta demi melindungi konsumen dan memperkuat industri. (int)

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi usia pengguna layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater yakni minimal 18 tahun atau sudah menikah.
Tak hanya usia, OJK juga membatasi gaji pengguna paylater minimal Rp3 juta per bulan.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan langkah ini dilakukan dalam rangka menguatkan perlindungan konsumen dan masyarakat, serta mengantisipasi potensi terjadinya jebakan hutang (debt trap) bagi pengguna paylater yang tidak memiliki literasi keuangan yang cukup memadai dalam menggunakan produk dan layanan keuangan.

Selain itu, pembatasan ini juga sekaligus guna pengembangan dan penguatan industri Perusahaan Pembiayaan.

Baca :

"Pokok-pokok pengaturan ini mencakup, antara lain pembiayaan PP BNPL hanya diberikan kepada nasabah/debitur dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun atau telah menikah dan memiliki pendapatan minimal sebesar Rp3 juta per bulan," katanya dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

"Kewajiban pemenuhan atas persyaratan/kriteria nasabah/debitur dimaksud efektif berlaku terhadap akuisisi nasabah/debitur baru, dan/atau perpanjangan pembiayaan PP BNPL, paling lambat tanggal 1 Januari 2027," sambungnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pelalawan
Bupati Pelalawan Zukri Serahkan SK CPNS Formasi 2024 dan Guru PPPK
Jumat, 11 Juli 2025 | 20:38:13 WIB
Pasar
Wajah
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Harap Bisa Istikamah
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Harap Bisa...
Senin, 31 Maret 2025 | 15:16:00 WIB
Artikel Popular
3
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB