|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : Ahmad Rafles
PELALAWAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan gelar paripurna penetapan Bupati-Wakil Bupati Pelalawan terpilih periode 2025-2030,Rabu(15/01/2025) di ruang sidang DPRD Kabupaten Pelalawan.
Paripurna penetapan calon Bupati-Wakil Bupati Pelalawan terpilih 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H .Serta pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan periode 2020-2025.
Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Syafrizal SE, membuka secara resmi rapat paripurna penetapan calon Bupati-Wakil Bupati Pelalawan terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024.Penetapan ini berdasarkan pasal 160 ayat 3 undang-undang nomor 8 tahun 2015,tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 2015,tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur/Bupati dan Walikota menjadi undang-undang.
Kecelakaan Maut Grand Max dan Hino di KM 53 Pelalawan, Dua Tewas
Edi Basri Tegaskan Netralitas Pj Gubernur dalam Musprov KONI Riau
Menyatakan bahwa pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,serta pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten/ Kota. Disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri melalui Gubernur.
Selanjutnya berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Pelalawan,pengesahan pengangkatan calon Bupati terpilih dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan tahun 2024.Tentang keputusan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Pelalawan nomor 15 tahun 2025 tentang penetapan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pelalawan tahun 2024.
Sekretaris Dewan Kabupaten Pelalawan, Masri membacakan keputusan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Pelalawan nomor 15 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pelalawan tahun 2024.Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan memutuskan dan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan nomor urut 2 H Zukri dan Husni Thamrin terpilih dengan perolehan suara sah sebanyak 101.076 suara atau 62,31% dari total suara sah.
Operasional Bandara Khusus Dipertanyakan, DPR Minta Dugaan Peran Oknum Pejabat Diusut
Kemenhub Tingkatkan Status Bandara IMIP dan Bandara Sultan Syarief Haroen di Pelalawan
Kemudian pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pelalawan tahun 2024.Melalui keputusan DPRD Pelalawan tentang pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten
Pelalawan nomor 21/ DPRD/2025.Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih hasil pemilihan tahun 2024.DPRD Kabupaten Pelalawan memutuskan dan menetapkan usulan pengangkatan H.Zukri sebagai Bupati Pelalawan dan H. Husni Thamrin sebagai wakil bupati Pelalawan periode 2025-2030.
"Dengan ditetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,maka dari itu segenap anggota dewan dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pelalawan mengucapkan selamat dan tahniah kepada H. Zukri dan H. Husni Thamrin terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan periode 2025-2030,"ucap Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal.
Kemudian,berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 27/P-UU-XXII/2024,tentang masa jabatan kepala daerah hasil pemilihan tahun 2020.Salah satu Amar putusannya adalah Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilu serentak secara nasional tahun 2024.
DPRD dan Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi ke-26, Teguhkan Semangat “Bersinergi Menuju Pelalawan Menawan”
Kemenko Kumham Imipas RI Gelar Sinkronisasi dan Koordinasi Tugas dan Fungsi di Riau
"Pada kesempatan ini kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Pelalawan. Mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati H. Zukri dan H. Nasaruddin SH,MH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan atas pengabdian dan Dharma baktinya dalam membangun Kabupaten yang kita cintai ini,"tutup Ketua DPRD Syafrizal.