PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU- Polda Riau kembali mengungkap jaringan internasional. Kali ini barang bukti dalam operasi pemberantasan peredaran narkotika sebanyak 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir ekstasi.
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di Riau. Hal ini karena hampir setiap hari ada penangkapan terkait narkoba di Riau. Permasalahan narkoba tidak hanya menjadi tantangan di Riau, tetapi juga di berbagai provinsi di Indonesia.
“Bukan cuma di Riau narkoba ini merajalela, di provinsi lain juga begitu. Apalagi Riau ini merupakan pintu masuk dari negara lain ke daerah lainnya,” jelas Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, SIK MH, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (14/1/2025) turut dihadiri Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto.
Sebagai antisipasinya, Kapolda Riau menegaskan akan memperketat pengawasan di perbatasan Provinsi Riau. Ia menambahkan penjelasannya bahwa penambahan personel dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus utama dalam penanganan narkoba.
“Personel tiap tahun pasti bertambah karena setiap enam bulan sekali ada lulusan baru. Tapi kami tidak hanya berfokus pada kuantitas, melainkan juga kualitas, seperti pelatihan penyelidikan, undercover (penyamaran), dan pengetahuan teknologi untuk para personel,” jelas M Iqbal lagi.