PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial I, yang diminta untuk diantarkan kepada pria inisial SH.
Kemudian tim melakukan strategi controlled delivery dan disepakati transaksi dilakukan di Masjid Besar Al-Muttaqin, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap SH yang tiba di lokasi menggunakan mobil Innova hitam dengan nomor polisi BM 1449 AAE.
Pengakuan SH, ia mengaku diperintahkan seseorang berinisial IW dalam penyelidikan untuk mengambil barang tersebut.
Dirresnarkoba Polda Riau menyampaikan, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 317.000 jiwa dari bahaya narkotika.