PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
KAMPAR-- Bersempena Hari Desa Nasional, Pulau Gadang, XIII Koto Kampar meraih penghargaan Desa Sadar Hukum yang diberikan Menteri Dalam negeri Republik Indonesia. Penghargaan ini terkait Desa pulau gadang sebagai Desa Sadar Hukum yang dibina langsung oleh kementrian Hukum Republik Indonesia.
Piagam penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Desa Pulau Gadang, Syofian SH.MH Dt.Majosati dipusatkan di Desa Cibeurem, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang Jawa Barat beberapa hari lalu.
Demikian dikatakan Kepala Desa Pulau Gadang Sofyan, SH, MH saat tim berkunjung ke Kantor Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar pada, Kamis 16/01/2024.
Dikatakan Syofian, Peringatan Hari Desa Nasional 2025 merupakan peringatan perdana yang dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 23 Tahun 2024. Keppres yang diteken Presiden Jokowi tersebut menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional yang diperingati setiap tahun.
Seperti yang diketahui, bahwa Peringatan Hari Desa Nasional tahun 2025 ini digelar selama dua hari yaitu tanggal 14-15 Januari 2025, dengan berbagai rangkaian acara, seperti Village Expo, Simposium Sabisa (Semua Bicara Desa) dengan pembicara akademisi Rocky Gerung, Pencanangan Gema Tandan Desa dan Musyawarah Desa Nasional yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, PhD. Turut hadir juga Mentri Desa dan mentei pemukiman dan perumahan sehingga dalam acara tersebut ada interaksi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa.