PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Pengurusan layanan publik di Pemerintah Kota Pekanbaru , mulai hari ini Senin (27/1/2025) hingga Rabu (29/1/2025) tutup. Penutupan ini karena libur dan cuti bersama Isra Miraj serta Imlek.
Layanan publik yang tutup selama libur dan cuti bersama meliputi layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Lalu layanan perizinan dan non perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Kemudian layanan lainnya yakni layanan pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Layanan publik lainnya di UPT, lurah dan camat juga tutup sementara selama beberapa hari ke depan.
"Tapi Kamis depan sudah kami ingatkan agar buka layanan kembali, sebab sudah libur tiga hari," ulas Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra, Minggu (26/1/2025).
Layanan publik kembali buka seiring para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kembali bekerja setelah libur dan cuti bersama. Ia mengingatkan para ASN jangan sampai tidak membuka layanan publik saat masuk kerja hari pertama usai libur panjang.
Mereka harus kembali bertugas dan jangan menambah libur. Seluruh ASN harus kembali bekerja membuka layanan publik yang ada.
"Oknum ASN yang menambah libur akan dikenakan sanksi," tutup Zarman.**