POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR

Putusan MK Pengaruhi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

nusantara | Jumat, 31 Januari 2025 | 21:30:00 WIB
Editor : Apitrajaya | Penulis : Andri Saubani
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan bahwa Pemerintah berupaya mempercepat pelantikan kepala daerah, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang lebih awal dari jadwal semula. Bima Arya di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Jumat (31/1/2025), mengemukakan bahwa percepatan ini akan berpengaruh pada jadwal pembekalan kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

"Karena MK memutuskan untuk menyampaikan dismissal-nya lebih cepat, semula 13 Februari menjadi 4 dan 5 Februari 2025, pelantikan dari yang dismissal itu akan lebih cepat dari yang diprediksi," katanya menjawab kapan pembekalan kepala daerah digelar.

Bima Arya menuturkan bahwa upaya mempercepat agenda pelantikan tersebut dengan cara menyatukan pelantikan kepala daerah yang tidak berperkara dan yang terkena dismissal sehingga lebih efektif dan efisien. Dengan percepatan pelantikan ini, Pemerintah menargetkan pembekalan kepala daerah sebelum Ramadan 1446 Hijriah.

Baca :

"Tentu makin cepat pelantikan itu diselenggarakan maka makin cepat keluar pembekalannya di Magelang. Kami berharap pembekalan ini bisa dilakukan sebelum Ramadan," kata Bima.

Saat ini, kata Bima, koordinasi terus dilakukan dengan KPU, DPR RI, Bawaslu, dan MK untuk memastikan kelancaran tahapan tersebut. Bima mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan agar tahapan pelantikan kepala daerah berlangsung secepat mungkin agar kepala daerah dapat segera menjalankan tugasnya secara optimal, sejalan dengan visi pemerintahan pusat serta kesiapan menghadapi tantangan di daerah masing-masing.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pelalawan
Bupati Pelalawan Zukri Serahkan SK CPNS Formasi 2024 dan Guru PPPK
Jumat, 11 Juli 2025 | 20:38:13 WIB
Pasar
Wajah
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Harap Bisa Istikamah
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Harap Bisa...
Senin, 31 Maret 2025 | 15:16:00 WIB
Artikel Popular
3
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB